Last modified: 2018-12-09
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena realisasi penerimaan pajak restoran sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarmasin yang potensial. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dan dokumentasi, sedangkan data dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pajak restoran secara keseluruhan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin tahun 2012-2017 masih kurang memberikan kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarmasin dengan rata-rata tingkat kontribusi pertahun pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan hanya sebesar 13,61% serta terungkap bahwa potensi pajak restoran kota Banjarmasin tahun 2018, masih terdapat potential loss. Deskripsi fenomenologis menjelaskan bahwa peraturan pajak restoran di Kota Banjarmasin baik itu objek pajak, subjek pajak, tarif pajak dan tata cara pemungutan pajak sudah jelas diatur , namun tingkat pengetahuan masyarakat akan peraturan pajak daerah masih sangat kurang. Selain itu system administrasi perpajakan yang belum mendukung dalam optimalisasi penentuan target penerimaan pajak restoran di kota Banjarmasin.